Sorong (cvtogel) – Pemerintah Kota Sorong di Papua Barat Daya telah menyediakan seragam sekolah tanpa biaya untuk sekitar 17 ribu siswa yang terdaftar di berbagai sekolah negeri dan swasta, mulai dari SD hingga SMA.

“Penyerahan seragam tanpa biaya ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan program pendidikan gratis di daerah ini,” ungkap Yuli, Pejabat Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, pada hari Senin di Sorong.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran seragam gratis ini telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota sebagai bagian penting dari program pendidikan gratis.

“Ukuran seragam untuk setiap siswa dari semua sekolah sudah kami catat agar seragam yang dipesan sesuai dengan ukuran masing-masing siswa,” kata Yuli.

Dia menambahkan bahwa saat ini proses pemesanan seragam sedang berlangsung dan diharapkan distribusinya ke sekolah-sekolah akan dimulai pada minggu kedua Juli 2025.

Seragam yang akan diberikan terdiri dari seragam nasional berwarna merah dan putih untuk SD, putih dan biru untuk SMP, serta putih dan abu-abu untuk SMA. Selain itu, Pemerintah Kota Sorong juga akan menyediakan seragam olahraga dan batik Papua.

“Untuk seragam batik, desainnya akan mengikuti permintaan dari setiap sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai seragam pramuka, Yuli menyampaikan bahwa mereka masih menunggu kepastian dana subsidi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Jika anggaran dari provinsi mencukupi, kami akan menyediakan seragam pramuka tahun ini. Namun, jika tidak, pengadaan akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa penyediaan seragam sekolah gratis ini hanya ditujukan untuk siswa baru yang akan masuk di SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2025/2026.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam mendukung program pendidikan gratis yang merupakan prioritas pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua anak di Kota Sorong dapat bersekolah tanpa terhalang biaya, terutama terkait seragam. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Septinus.

Menurutnya, program pendidikan gratis adalah bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan untuk mendorong kewajiban belajar selama 12 tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2016 mengenai Komite Sekolah, yang menyatakan bahwa biaya pendidikan tidak boleh menghalangi akses belajar bagi siswa di seluruh Indonesia.

“Program ini sejalan dengan usaha pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga kami di daerah berkontribusi dengan menyediakan dukungan seperti seragam gratis,” ujar Septinus.

Dia berharap bahwa program ini tidak hanya dapat meringankan beban bagi orang tua, tetapi juga dapat meningkatkan motivasi siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka dengan baik.