Jakarta (cvtogel) – Abraham Samad, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2011 hingga 2015, akan memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam laporan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya.

“Kami ingin memberitahukan bahwa saksi terlapor lainnya, yaitu Abraham Samad, telah mendapat panggilan dan akan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Khozinudin juga mengungkapkan bahwa Abraham Samad akan diperiksa bersamaan dengan saksi lain, Rustam Efendi.

“Abraham Samad sudah terkonfirmasi akan hadir untuk diperiksa. Hari Rabu, yang berarti tanggal 13 Agustus, berbarengan dengan Rustam Efendi,” ujarnya.

Di sisi lain, Roy Suryo dan rekan-rekannya tidak bisa memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya mengenai laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dijadwalkan pada hari Senin ini.

“Berkaitan dengan panggilan itu, klien kami belum dapat memenuhinya,” jelas kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, saat bertemu di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

Khozinudin menyatakan bahwa kliennya belum dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Semuanya sudah terjadwalkan menjelang perayaan 17 Agustus 2025, yang merupakan hari kemerdekaan,” tuturnya.

Khozinudin menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan berarti mereka mengabaikan panggilan tanpa alasan. Pihaknya akan secara resmi menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya mengenai ketidakhadiran Roy Suryo dan lainnya.

Polda Metro Jaya telah beralih dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus laporan tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Berdasarkan hasil gelar perkara semalam, terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah saudara Insinyur HJW, disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (11/7) lalu.