Padang (cvtogel)— Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tengah mengebut penyelesaian berkas perkara kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram yang diungkap beberapa waktu lalu. Kasus besar ini melibatkan jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan proses penyidikan sudah hampir selesai dan penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. “Berkas tengah difinalisasi agar dapat segera dilimpahkan dan disidangkan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Padang.

Tersangka dan Modus Operandi

Tersangka utama berinisial AA (42), warga Kota Padang, diduga berperan sebagai pengendali utama dalam distribusi barang haram tersebut. Dalam aksinya, pelaku berkomunikasi dengan jaringan luar negeri tanpa pertemuan langsung dan kerap mengganti telepon genggam hingga sepuluh kali untuk menghindari pelacakan pihak berwenang.

Barang bukti sabu seberat 50 kilogram tersebut disita dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan secara terbuka di hadapan publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Jerat Hukum Berat

AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun.

Penghargaan bagi Anggota Berprestasi

Atas keberhasilan pengungkapan kasus besar ini, Polda Sumbar memberikan penghargaan kepada sembilan personel Ditresnarkoba yang dinilai berprestasi dalam operasi tersebut. Kapolda menegaskan, penghargaan itu menjadi motivasi agar jajaran terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.

Komitmen Polda Sumbar

Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba, termasuk di wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan laut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional, untuk beroperasi di Sumbar,” tegasnya.