Jakarta (cvtogel) – Tim gabungan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil mengungkap transportasi ilegal sebanyak 1. 366 batang kayu olahan yang diambil dari pembalakan liar di area Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur.
“Pengungkapan kasus ini adalah langkah strategis untuk menghentikan distribusi kayu hasil kejahatan kehutanan yang seringkali diselundupkan melalui jalur antar pulau,” jelas Aswin Bangun, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat.
Dia menekankan bahwa kawasan konservasi seperti Meru Betiri tidak boleh dieksploitasi dan menegaskan bahwa arahan dari Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januato Nurgroho dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni adalah tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merusak hutan negara.
Pengungkapan ini dimulai dari tim gabungan yang meliputi Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Balai Taman Nasional Meru Betiri, dan Balai Taman Nasional Baluran, yang berhasil menghentikan pengangkutan kayu olahan ilegal di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebuah truk yang membawa 1. 366 batang kayu dengan berbagai ukuran, dengan total volume sekitar 16,392 meter kubik. Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan konservasi dan akan dikirim ke Bali.
Aswin mengungkapkan bahwa tim operasi gabungan telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam jaringan distribusi kayu ilegal ini. Mereka terdiri dari G, yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab utama pengangkutan kayu; SHS, sebagai koordinator lapangan yang mengatur jalur dan proses distribusi; serta KBK, yang bertanggung jawab atas distribusi dalam jaringan logistik kayu ilegal dari lokasi asal hingga tujuan penjualan.
Selain menangkap ketiga tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti, termasuk dokumen palsu berupa nota angkutan hasil hutan kayu budidaya yang dibuat oleh G, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas distribusi kayu ilegal. Saat ini, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jawa Timur untuk menjalani proses selanjutnya.
Penindakan ini dimulai dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Balai Taman Nasional Meru Betiri, yang menemukan sisa-sisa pohon yang ditebang secara ilegal di kawasan hutan. Temuan tersebut menjadi petunjuk awal akan adanya aktivitas pembalakan liar.
Segera setelah itu, petugas menerima laporan dari masyarakat tentang sebuah truk yang dicurigai digunakan untuk mengangkut kayu yang telah ditebang.
Menyikapi pengungkapan kasus ini, Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, memberikan penghargaan kepada kerjasama antar instansi.
“Ke depan, Balai Taman Nasional Meru Betiri akan terus meningkatkan intensitas patroli, memperkuat sistem pengawasan, dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mencegah insiden serupa. Perlindungan kawasan konservasi memerlukan kerja sama dari semua pihak,” ujar Widodo.
