Jakarta, 8 Oktober 2025 (cvtogel alternatif)— Kasus dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi yang menimpa artis Erika Carlina dan melibatkan DJ Panda kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status laporan Erika ke tahap penyidikan, setelah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Laporan dan Pasal yang Dikenakan

Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 19 Juli 2025. Dalam laporan itu, Erika menuduh DJ Panda melakukan tindakan yang termasuk dalam beberapa pasal, yakni:

  • Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,

  • Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE terkait penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong, serta

  • Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Peningkatan status kasus ke tahap penyidikan diumumkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi serta bukti digital yang diajukan oleh pihak pelapor.

Dugaan Ancaman dan Penyebaran Data Pribadi

Dalam keterangannya, Erika mengaku mendapat ancaman dari DJ Panda melalui grup fanbase sang DJ yang beranggotakan sekitar 500 orang. Ia menyebut adanya pesan yang mengarah pada upaya untuk merusak nama baik dan kariernya di dunia hiburan.

Lebih lanjut, Erika menuduh DJ Panda telah menyebarkan data pribadinya, termasuk foto USG yang bersifat sensitif, ke dalam grup WhatsApp tersebut. Tak hanya itu, DJ Panda juga disebut menyebarkan informasi bohong mengenai kondisi kandungan Erika dan menudingnya sebagai “psikopat”.

“Ancaman dan penyebaran informasi ini membuat saya merasa tertekan dan khawatir terhadap keselamatan diri serta kandungan saya,” ujar Erika dalam pernyataannya.

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan DJ Panda

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan DJ Panda (Giovanni Surya) sebagai terlapor pada Rabu, 15 Oktober 2025. Pemeriksaan ini akan menjadi langkah awal dalam proses penyidikan untuk memastikan kebenaran laporan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Kepolisian menyebut akan memeriksa sejumlah saksi tambahan dari kedua belah pihak serta melakukan digital forensik terhadap percakapan dan unggahan di media sosial yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Respons Publik dan Langkah Hukum Lanjutan

Kasus ini memicu perhatian publik lantaran keduanya merupakan figur publik dengan pengikut besar di media sosial. Banyak warganet yang menyoroti aspek perlindungan data pribadi dan etika komunikasi digital, yang kini menjadi isu hukum penting di dunia hiburan.

Sementara itu, kuasa hukum Erika menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi juga perlindungan terhadap perempuan dan privasi pribadi,” kata tim kuasa hukum Erika.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DJ Panda belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.