JAKARTA UTARA, POLRES (INITOGEL) — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus menabrak seorang siswa Sekolah Dasar (SD) terjadi di wilayah [Tanjung Priok, Jakarta Utara] pada Kamis pagi (11/12/2025). Korban, yang berusia [Simulasi: 10 tahun], segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kondisi [Simulasi: luka berat di bagian kaki dan kepala].
Sopir minibus tersebut, yang diidentifikasi berinisial [D (48)], langsung diamankan oleh pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
I. Kronologi Kecelakaan di Dekat Sekolah
Kecelakaan tragis ini terjadi tepat di depan [SD Negeri 05 Tanjung Priok] pada sekitar pukul [Simulasi: 06.45 WIB], saat jam sibuk masuk sekolah.
Detik Kejadian: Korban diduga sedang menyeberang jalan atau berjalan di bahu jalan menuju sekolah ketika minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba oleng dan menabraknya.
Kondisi Korban: Korban mengalami pendarahan dan patah tulang. Pihak sekolah dan warga setempat segera memberikan pertolongan pertama dan menghubungi ambulans.
Saksi Mata: Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa sopir minibus terlihat [Simulasi: terburu-buru atau lalai] saat mengemudi di area sekolah yang seharusnya memiliki batas kecepatan rendah.
II. Penanganan Hukum dan Dugaan Kelalaian
Sopir minibus kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi sedang mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dalam berkendara.
“Sopir berinisial D sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dugaan sementara adalah kelalaian pengemudi karena tidak memperhatikan area sekolah yang banyak aktivitas anak-anak,” jelas [ Kompol Haryadi], Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara.
Jika terbukti bersalah, sopir D dapat dijerat dengan Pasal [310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan] yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dan luka berat.
III. Imbauan Keselamatan Sekolah
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna jalan, terutama di zona sekolah. Pihak kepolisian mengimbau agar pengemudi selalu mengurangi kecepatan, berhati-hati, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi area sekolah.
