
Jakarta – Muhammad Thamrin, yang menjabat Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengungkapkan harapannya agar program Taman Anak Sejahtera (TAS) yang ada di setiap kecamatan dapat memberikan layanan dasar pendidikan dan memenuhi kebutuhan harian bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“Taman anak sejahtera akan menjadi hal positif bagi masyarakat,” ucap Thamrin di Jakarta, pada hari Kamis, saat memberikan tanggapan mengenai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun TAS di seluruh kecamatan.
TAS ialah tempat penitipan anak yang khusus ditujukan untuk keluarga prasejahtera, dan saat ini, fasilitas tersebut hanya tersedia di tiga lokasi.
Menurut Thamrin, program ini memiliki potensi untuk menyuplai layanan pendidikan dasar dan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak dari keluarga tersebut.
Ia berharap, pembangunan TAS di setiap kecamatan dapat menghentikan kegiatan orang tua yang membawa anak-anak mencari barang bekas atau berjualan di pasar.
“Anak-anak seharusnya tidak lagi dibawa menggunakan gerobak. Dengan adanya ini, gubernur menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat menengah ke bawah untuk menjamin pendidikan mereka,” tegasnya.
Thamrin juga menekankan pentingnya anak berusia dua hingga tujuh tahun, yang belum memasuki pendidikan Sekolah Dasar, untuk mendapatkan hak yang sesuai dengan usia mereka.
Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dalam mendukung program TAS.
“Sinergi dengan Dinsos, PPAPP, dan kelurahan sangat penting untuk memastikan semua data yang konkret dapat dihimpun dan diimplementasikan dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah meresmikan TAS Arutala di Kebon Bawang, Jakarta Utara, dan memberi arahan kepada stafnya untuk mewujudkan satu TAS di setiap kecamatan.
“Kita sudah menyiapkan tiga TAS, dan saya meminta kepada Kepala Dinas untuk memastikan ada satu di setiap kecamatan ke depannya,” ungkap Pramono saat bertemu di Kebon Bawang, Jakarta Utara, Senin.
Dalam sambutannya, Pramono juga menjelaskan bahwa usulan dari Dinas Sosial tersebut merupakan bagian dari program 100 hari quick wins yang diluncurkannya saat masa kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta.