
Jakarta (CVTOGEL) – Grab menjelaskan bahwa pemotongan komisi dari tarif aplikasi sebesar 20 persen dihitung dari tarif dasarnya, dan bukan dari keseluruhan biaya yang dibayar penumpang kepada pengemudi.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada hari Jumat, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi memberikan contoh bahwa jika tarif dasar ditetapkan Rp13. 000, maka Grab akan mengambil komisi sebanyak Rp2. 600, yang berarti 20 persen, sehingga pengemudi berhak menerima Rp10. 400.
Di samping membayar tarif dasar, penumpang juga perlu membayar komponen biaya tambahan lain, termasuk biaya layanan platform sebesar Rp2. 000 dan biaya karbon Rp200.
Dengan kata lain, setelah pengurangan potongan promosi yang mencapai Rp1. 000, total biaya yang harus dibayar penumpang menjadi Rp14. 200.
Neneng menambahkan bahwa biaya tambahan yang dikenakan kepada penumpang tidak termasuk dalam tarif dasar yang dipotong Grab dari pengemudi.
“Pengemudi sering kali mentransfer perhitungan 20 persen dari Rp14. 200. Padahal, perhitungan seharusnya dari tarif dasarnya Rp13. 000. Maka, pengemudi bisa membawa pulang Rp10. 400,” jelasnya.
“Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 tahun 2022, yang menetapkan bahwa komisi 20 persen harus dihitung dari tarif dasar,” tambahnya.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 tahun 2022 menetapkan bahwa komisi maksimum untuk aplikasi layanan ojek daring adalah 15 persen ditambah 5 persen.
Neneng menjelaskan bahwa perhitungan potongan komisi dari tarif layanan ojek daring kadang dipahami dengan cara yang salah, sehingga penumpang dan pengemudi merasa Grab mengambil komisi yang terlalu besar dari biaya perjalanan.
Ia juga menyampaikan bahwa potongan tarif aplikasi sebesar 20 persen digunakan untuk mendukung berbagai layanan bagi pengemudi, termasuk asuransi, tunjangan operasional, dan pengembangan fitur keamanan.
“Untuk apa komisi ini digunakan? Untuk asuransi keselamatan. Dengan begitu, semua perjalanan yang dilakukan melalui aplikasi ini terlindungi oleh asuransi Grab, baik untuk pengemudi maupun penumpang,” tutupnya.