Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengapresiasi Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, atas komitmen dan konsistensinya dalam mendorong budaya inovasi.

Pernyataan ini disampaikan Yusharto dalam acara Penghargaan Lomba Mojo Indah 2025 dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah (IID) 2024 di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (22/5).

Yusharto menegaskan bahwa Pemkot Mojokerto telah memperlihatkan kinerja luar biasa dalam menciptakan dan melaksanakan inovasi yang berkelanjutan.

“Bagi saya, Mojokerto menjadi acuan bagi daerah-daerah lain, karena hasil pencapaian serta konsistensinya, ditambah semangat dan militansi para pemimpin daerah yang sangat gigih dalam meningkatkan inovasi,” ungkap Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, cvtogel Jumat.

Ia menyatakan bahwa Kota Mojokerto berhasil meraih skor 92,25 dalam evaluasi IID 2024 dengan 222 inovasi yang tercatat, baik dalam aspek kuantitas maupun kualitas.

“Selamat kepada Mojokerto atas semua pencapaian ini. Ini merupakan refleksi dari kerja keras, kolaborasi, dan keberanian untuk terus berinovasi demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti salah satu inovasi unggulan Kota Mojokerto, yaitu program “Gempa Genting. ” Inovasi ini merupakan terobosan dalam penanganan stunting secara inovatif.

“Stunting menjadi salah satu fokus yang ditangani dengan cara-cara inovatif di Mojokerto, salah satunya dengan melahirkan inovasi Gempa Genting,” ujar Yusharto.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa inovasi bukanlah pilihan, melainkan telah menjadi amanat regulatif yang kuat.

Dalam hal ini, inovasi sudah memiliki dasar hukum yang jelas, mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 yang mengatur aspek teknis pengukuran inovasi daerah.

“Semua ini memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk melakukan eksperimen tanpa khawatir dianggap melanggar,” jelasnya.

Sementara itu, Yusharto juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman bahwa inovasi dinilai dari sudut pandang penerima manfaat, bukan hanya dari mereka yang mencetuskan ide.

Menurutnya, jika inovasi dirancang dengan memperhatikan perspektif masyarakat, maka inovasi tersebut akan terus berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Mojokerto untuk terus melakukan evaluasi dan memperkuat inovasi di masing-masing unit kerja.

Ia juga mendorong agar peningkatan inovasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti membentuk forum replikasi, pertemuan inovator, pembudayaan inovasi, diseminasi, hingga kerja sama antardaerah.

“Pak Sekda (sekretaris daerah), mohon beri amanat kepada para pimpinan OPD untuk mengevaluasi inovasi di tempat kerja masing-masing. Ini penting untuk mempertahankan ritme dan keberlanjutan inovasi,” kata Yusharto.